BOGOR I LIPUTAN12 - Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Petugas Operator Kecamatan Babakan Madang melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP bagi warga Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor pada Jumat, 27 Desember 2024.

Pada awalnya ada warga Desa Kadumangu Kecamatan Babakan Madang mengeluhkan sakit di paha dan terlihat ada benjolan. Namun ketika Pendamping/Fasilitator Desa mengetahui warga tersebut langsung dibawa ke RSUD Cibinong. 

Idris selaku Fasilitator Puskesos SLRT Desa Kadumangu melakukan pengecekan Data-data pasien dengan status Kepesertaan Jaminan Kesehatan  ternyata pasien belum memiliki identitas dan belum mempunyai Data Kependudukan.

Mengetahui hal tersebut, Idris pun melakukan koordinasi ke pihak Operator Kecamatan setempat untuk dapat melakukan perekaman e-KTP di RSUD Cibinong.

Tak makan waktu lama, Adang petugas Operator dari Kecamatam Babakan Madang pun bergegas ke lokasi untuk melakukan perekaman e-KTP pasien atas nama TITIN tempat/tanggal lahir, Bogor, 23/06/1954 warga Kampung Leuwi Jambe RT 001/003 yang akan melakukan Operasi mengingat pasien tidak mempunyai kartu BPJS. 

Idris juga melakukan pendampingan serta hak pada warga tentang Jaminan Kesehatan dengan melakukan pengajuan rawat inap menggunakan pengajuan Universal Health Coverage (UHC), yang artinya Jaminan Kesehatan Semesta. UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap layanan kesehatan.

Sebagai persyaratan harus punya E-KTP dan kita minta kecamatan Babakan Madang bagian Operator e-KTP untuk melakukan atau jemput bola ke RSUD Cibinong, dan Alhamdulillah, perekam berjalan lancar.

"Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu perekaman ibu Titin," ucap pihak keluarga pasien.***