BOGOR | LIPUTAN12 – Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Bogor Raya mengecam sikap Camat Leuwiliang yang melakukan pemblokiran nomor telepon salah satu wartawan dari media online, yang hendak melakukan konfirmasi via pesan singkat WhatsApp, pada Kamis (29/4/2021) siang

“Sangat disayangkan, seharusnya seorang pejabat bisa kooperatif dan menghargai tugas seorang jurnalis, apalagi sudah memperkenalkan diri dan menjaga attitude nya,” ungkap Ketua IWO Bogor Raya, Didin melalui pesan tertulisnya yang diterima redaksi, Kamis (29/4/2021) malam.

Potongan Screenshort percakapan WhatsApp Wartawan salahsatu media online dengan Camat Leuwiliang, Kamis (29/4/2021) siang.

Lebih lanjut Didin mengungkapkan, memang sih itu hak beliau, akan tetapi hendaknya ya ditanggapi saja ketika jurnalis mempertanyakan ke seorang pejabat, mau itu beritanya benar atau tidak.

“Sebab, ketika dikonfirmasi ke narasumber atau seorang pejabat di wilayah tersebut, hanya bertujuan untuk perimbangan pemberitaan di medianya,” bebernya.

“Kami sangat menyayangkan sikap Camat Leuwiliang, karena tak sepantasnya hal demikian dilakukan oleh seorang pejabat publik,” tegas Didin.

Pria yang akrab disapa Brodin ini menjelaskan, konfirmasi yang dilakukan wartawan bertujuan untuk perimbangan dari sebuah pemberitaan.

“Ketika berita itu muncul, ya harus berimbang pemberitaannya. Itulah gunanya narasumber dalam berita, dan kalau tidak berimbang kan menyalahi kode etik jurnalis. Seyogyanya bersahabatlah pejabat itu dengan awak media,” ungkap Brodin.

Diketahui, berita permintaan keterangan atau klarifikasi, buntut dari berjalannya pembangunan kios yang diduga liar, di sepanjang Jalan arah terminal Leuwiliang di lahan milik Pemda Bogor, plang larangan membangun pun raib.