LIPUTAN12.ID|KEPSUL – Komisi I DPRD bersama Bagian Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) gelar rapat guna membahas persiapan pembentukan panitia Tapal Batas untuk seluruh Desa di Kabupaten Kepulaun Sula Provinsi Maluku Utara.

Ketua Komisi I DPRD Kepsul, M. Natsir Sangadji menyampaikan bahwa, tim tapal batas ini terdiri dari pemerintah daerah yang di ketuai oleh Bupati dan jajarannya yakni DPRD, Dinas terkait maupun pihak keamanan.

“Berlaku untuk semua desa yang saat ini belum ada berita acara tapal batas harus disiapkan semua,” ungkap M. Natsir kepada awak media, Kamis (5/3/2020).

Menurutnya, terkait dengan tapal batas ini harus ada dulu tim tapal batas, baru dibuat regulasinya. Untuk membahas hal itu, kami mengundang pihak-pihak terkait untuk dibahas bersama.

“Harus ada tim tapal batas dulu baru dibuat peraturan bupati (perbub/Perda), sehingga dapat termuat dalam regulasi tersebut,” ujar Ketua Komisi I DPR Kepsul.

Sementara, Kepala Bagian Pemerintahan Kepsul, Aswin Soamole mengatakan, kami di minta oleh DPR segera membentuk tim tapal batas desa.

“Karena ini ke depan ada pemerakan di beberapa desa, jadi DPR meminta sebelum dimekarkan segera membentuk dulu tim tapal batas untuk dipersiapkan di perubahan anggaran tahun ini,” jelasnya.

Lanjut Aswin, sudah ada dua proposal yang dimasukan dari desa yang akan dimekarkan, yakni Desa Wainanas dan Desa Mangoli. Namun nanti pihaknya akan mengkaji dan teliti terlebih dulu.

“Jadi, tim tapal batas nanti melekat di pemerintahan untuk tingkat kecamatan, tapi tingkat kabupaten akan melekat di Dinas PMD. Kami akan siapkan tim tapal batas dalam waktu dekat agar bisa dibahas di anggaran perubahan,” tutup Kabag Pemerintahan Kepsul.