JAKARTA | LIPUTAN12 – Jaksa Agung RI Burhanuddin mengambil sumpah dan melantik Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan bertempat di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Pejabat Eselon I yang dilantik yaitu:
1. Dr. Sunarta, S.H., MH., sebagai Wakil Jaksa Agung Repubik Indonesia.
2. Dr. Amir Yanto, S.H., MM., MH., CGCAE sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen.
3. Dr. Febrie Adriansyah, S.H., MH., sebagai Jaksa Agung Muda Tndak Pidana Khusus.
4. Dr. Ali Mukartono, S.H., MH., sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kegiatan prosesi mutasi dan promosi ini adalah suatu hal yang wajar dalam roda perputaran organisasi sebagai suatu kebutuhan institusi untuk lebih meningkatkan optimalisasi kinerja. Setiap tugas dan jabatan yang diberikan merupakan sebuah kepercayaan yang membawa konsekuensi amanah dan tanggung jawab untuk dilaksanakan dengan penuh kesungguhan, kerja keras, dan keikhlasan. Sebuah jabatan dan kewenangan yang diemban hendaknya diniatkan sebagai ladang amal pengabdian untuk melakukan sesuatu yang terbaik, dan memberikan manfaat besar bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Pengajuan dan pengangkatan seseorang untuk menduduki jabatan teras di lingkungan Kejaksaan Agung ini tiada lain merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan dan eksistensi organisasi atas dasar pertimbangan yang matang, terukur, dan objektif, dengan memperhatikan berbagai aspek, prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas. Saya yakin dipundak saudara, akan banyak catatan tinta emas dan torehan prestasi yang membanggakan, yang akan menjadikan institusi Kejaksaan yang kita cintai ini menjadi semakin baik citranya, terjaga marwahnya, dan memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi,” ujar Jaksa Agung.

Berkenaan dengan hal tersebut, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada:
1. Saudara Dr. Sunarta, S.H., MH., yang dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung Repubik Indonesia.
2. Saudara Dr. Amir Yanto, S.H., MM., MH., CGCAE yang dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen.
3. Saudara Dr. Febrie Adriansyah, S.H., MH., yang dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tndak Pidana Khusus.
4. Saudara Dr. Ali Mukartono, S.H., MH., yang dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Jaksa Agung menyampaikan untuk mewujudkan Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan bersama, kepada saudara-saudara saya memberikan pokok penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan, yaitu kepada Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia. Saudara sebagai unsur pimpinan diharapkan mampu berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan dan membantu pelaksanaan tugas pembinaan, pengembangan, dan penguatan organisasi Kejaksaan.

Wakil Jaksa Agung juga memiliki kedudukan sebagai Ketua Tim pada beberapa kebijakan strategis Kejaksaan antara lain sebagai:
Ketua Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan Republik Indonesia.
– Ketua Tim Pengarah Satu Data Kejaksaan.
– Ketua Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat.
– dan Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia.

“Sebagai Ketua Tim, saya harap saudara dapat segera menuntaskan pekerjaan tersebut dengan baik. Saya menekankan bahwa roda kinerja Kejaksaan akan berjalan dengan sangat cepat, efektif, dan efisien apabila data dan aplikasi yang tersebar di berbagai bidang dan satuan kerja dapat disatukan dan diintegrasikan dengan rapi,” ujar Jaksa Agung.