INDRAGIRI HILIR I LIPUTAN12 - Ketua Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi meminta Kapolda Irjen Pol Muhammad Iqbal dan jajarannya segera mengungkap misteri di balik terjadinya laka laut di perairan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) beberapa waktu lalu yang menewaskan dua orang warga, yakni Bastian (61) dan Topo (31) masih menjadi misteri, setelah pompong yang ditumpangi kedua korban korban hancur berkeping-keping.

Menurut Muridi Susandi, kecelakaan laut tersebut diduga diakibatkan oleh speedboat hantu atau kapal penyelundup yang berkecepatan tinggi dan beroperasi pada tengah malam hingga pagi hari.

"Kita tidak menuduh siapapun, dugaan kita saat ini mengarah kepada aktivitas speedboat hantu yang melaju kencang pada dini hari, sehingga dengan kecepatan tinggi, pompong warga tidak terlihat dan terjadilah tabrakan," ungkap Muridi Susandi dalam rilis resminya, Selasa, 28 Januari 2025.

Pasca tabrakan tersebut, Ketua IWO Riau menduga pelaku melarikan diri tanpa meninggalkan jejak sedikitpun.

Selain itu, pria yang akrab disapa Sandi ini juga memberikan apresiasi kepada Kapolres Indragiri Hilir dan jajaran yang langsung merespon peristiwa tersebut, termasuk mengunjungi rumah korban kecelakaan laut untuk menyampaikan duka cita dan memberi semangat kepada keluarga korban.

"Apresiasi yang tinggi kami berikan kepada Kapolres Inhil serta jajaran yang merespon peristiwa ini, serta telah melakukan penyelidikan lebih mendalam," ujarnya.

Muridi Susandi mendesak dan meminta Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal untuk segera mengungkap misteri penyebab laka laut di perairan Inhil.

"Kita ingin peristiwa ini juga menjadi atensi Kapolda Riau, agar membantu Polres Inhil dalam mengungkap apa yang sebenarnya terjadi. Kasian keluarga yang ditinggalkan oleh korban, kita yakin mereka (korban) hanya pejuang nafkah bagi keluarganya," desaknya.

Kecelakaan laut yang mengakibatkan hancurnya pompong dan tewasnya 2 warga Inhil juga menimbulkan banyak spekulasi bahwa penyebabnya adalah speedboat hantu atau kapal bermuatan barang ilegal.