MAKASSAR I LIPUTAN12 - Insiden pelarangan wartawan melakukan peliputan kembali terjadi, sejumlah jurnalis yang terdiri dari beberapa media mengalami penolakan saat hendak meliput kegiatan "Workshop Penguatan Kapasitas Pengawas Adhoc (Evaluasi dan Pembuatan Laporan)", yang diselenggarakan oleh Bawaslu Pangkep.
Kegiatan yang dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Januari 2025 itu, digelar di Hotel Travellers Phinisi Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Meski diketahui kegiatan itu menggunakan anggaran negara, namun panitia pelaksana secara tegas melarang peliputan tanpa memberikan alasan yang jelas.
Insiden penolakan peliputan berawal saat salah seorang jurnalis meminta izin kepada anggota Bawaslu yang kemudian diarahkan untuk berbicara dengan salah seorang panitia yang kemudian mengizinkan para jurnalis ini meliput.
"Bahkan, seorang pria berbaju hijau yang duduk di meja atas juga menyambut baik kehadiran kami dan meminta kami berbicara dengan humas," ujar salah seorang jurnalis.
Setelah bertemu dengan humas, para jurnalis menjelaskan bahwa mereka berasal dari sebuah grup wa media online dan meminta agar hanya nama grup yang dicantumkan, bukan masing-masing media dan pihak humas pun menyetujuinya. Bahkan para jurnalis ini juga sempat dijamu dengan makanan sebelum akhirnya terjadi insiden penolakan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkep, Syamsir Salam saat menemui para jurnalis mengaku mantan wartawan dan mengatakan kalau untuk kegiatan ini sudah ditangani oleh media dari Humas Kabupaten Pangkep, jadi tidak perlu lagi diliput media lain.
Dengan nada kasar, Ketua Bawaslu menyatakan bahwa acara tersebut sudah diliput media sendiri, sehingga tidak perlu ada liputan dari pihak luar dan bahkan Ia juga menambahkan sudah punya banyak media di Pangkep.
Pelarangan tersebut langsung dipertanyakan para jurnalis, mengapa mereka tidak boleh meliput, sedangkan anggaran yang digunakan adalah uang rakyat.