LIPUTAN12.ID|BOGOR – Hari pertama masuk kantor untuk menjalani tugasnya sebagai Kepala Desa (Kades) Situ Ilir, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Subhan yang merupakan kades petahana malah disambut unjuk rasa oleh sejumlah warga di kantor Desa Situ Ilir, Senin (23/12/2019) kemarin.
H. Deden, tokoh masyarakat desa tersebut mengatakan, warga menagih janji transparansi LPJ. Kami hanya butuh ketransparanan aparat desa mengenai Dana Rutilahu tahun 2014 dan pembuatan jembatan tahun anggaran 2018 yang diduga adanya penyelewengan.
“Kami menggelar unjuk rasa ini sudah tiga kali, jadi tolong dijelaskan hari ini oleh Kepala Desa, karena kami warga sudah menanyakan kepada pihak Desa, BPD dan bahkan ke pihak Kecamatan, tapi belum ada jawaban yang pasti,” ucap H. Deden.

Bahkan, ungkap H. Deden, pernyataan Camat sangat menyakiti hati kami. Camat menyatakan dokumen LPJ 2014-2018 adalah Expire dan LPJ merupakan Rahasia Negara sehingga masyarakat tidak boleh mengetahuinya.
“Itulah yang membuat masyarakat berang,” tegas H. Deden saat orasi.
Saat demo berlangsung, di dalam Aula Kantor Desa Situ Ilir, Kades Subhan sedang memimpin rapat bersama para Ketua RT/RW, yang juga dihadiri Sekcam Cibungbulang H. Arifin, dalam perumusan RPJMDes.
Dengan dikawal pihak Kepolisian, akhirnya Subhan keluar menemui massa aksi, namun ditolak masyarakat karena mereka tidak mau berdialog. Massa aksi mau berdialog ketika Kades membawa LPJ yang mereka pinta.
“Kami tidak mau berdialog lagi, karna hal itu sudah kami lakukan, kami hanya menagih janji bahwa pihak Desa akan memberikan LPJ,” ucap H. Deden.
Dari pantauan di lapangan sempat terjadi ketegangan, namun hal itu dapat diredam oleh Kapolsek Cibungbulang Kompol Ade Yusup.