SUMENEP I LIPUTAN12 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Gandeng Awak Media meluncurkan Pemetaan Kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi menyampaikan, bahwa emetaan kerawanan ini, didasarkan atas pelaksanaan Pilkada dan Pemilu sebelumnya.
Melalui pemetaan tersebut, dirinya berupaya agar pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang bisa berjalan dengan lancar, aman, tertib serta damai.
“Harapannya pemetaan kerawanan ini menjadi acuan untuk penyelenggara pemilihan, dan stakeholder dalam rangka membuat kebijakan, langkah mitigasi, dan upaya pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi pada pelaksanaan Pemilihan tahun 2024 ini,” katanya, Minggu (18/8/2024).
Untuk memudahkan pemetaan kerawanan, Bawaslu membagi dalam 4 dimensi kerawanan, yakni (1) Konteks Sosial Politik, (2) Penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan, (3) Kontestasi, dan (4) Partisipasi.
Berikutnya dijabarkan menjadi 61 indikator. Dari hasil pemetaan, ada sepuluh (10) indikator kerawanan yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Sumenep, yakni :
1. Himbauan untuk memilih calon tertentu dari pemerintah lokal;
2. Adanya konflik antar pendukung peserta/paslon;
3. Adanya putusan DKPP terhadap jajaran KPU/Bawaslu;