JAKARTA I LIPUTAN12 - Kebijakan efisiensi yang diterapkan PT Garuda Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, isu terkait penggajian tenaga ahli di lingkungan perusahaan pelat merah itu menuai kritik tajam, terutama setelah bocornya daftar gaji yang dinilai fantastis dan berpotensi melanggar aturan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan, merekrut 14 tenaga ahli termasuk dua protokol khusus untuk istrinya yang masing-masing menerima gaji Rp25 juta per bulan. Sementara itu, total gaji lima tenaga ahli lainnya bahkan disebut-sebut menembus angka Rp100 juta.
"Tenaga ahli di BUMN maksimal bergaji Rp50 juta, tapi di Garuda dibuat istilah baru, 'CEO Office Specialist', agar bisa dibayar lebih tinggi," ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (4/3/2025).
Kementerian BUMN sebenarnya telah lama membatasi jumlah dan honor tenaga ahli di perusahaan pelat merah. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-9/MBU/08/2020 yang mengatur bahwa tenaga ahli tidak boleh digaji lebih dari batas tertentu.
Selain itu, aturan serupa juga pernah diatur dalam Surat Edaran Nomor SE-04/MBU/09/2017, yang melarang direksi dan komisaris BUMN mempekerjakan staf ahli secara permanen.
Namun, kebijakan di Garuda Indonesia tampaknya mengabaikan aturan tersebut. Rekrutmen tenaga ahli dengan gaji tinggi ini dinilai bertolak belakang dengan upaya efisiensi yang selama ini dikampanyekan oleh perusahaan.
Jika benar ini terjadi, maka sangat ironis. Di saat perusahaan mengaku melakukan efisiensi, justru ada pengeluaran besar untuk tenaga ahli dengan gaji tinggi.
Bocornya informasi mengenai gaji tenaga ahli ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Direktur Center of Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan upaya penyelamatan Garuda Indonesia yang masih dalam fase pemulihan.
"Jika benar ada penggajian yang melebihi batas aturan Kementerian BUMN, ini tentu menjadi masalah serius. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas, terutama di perusahaan yang sedang dalam kondisi keuangan sulit," kata Uchok.