JAKARTA I LIPUTAN12 - Perkembangan komunikasi dan teknologi informasi, diiringi dengan pesatnya teknologi digital penyebaran informasi terjadi dalam hitungan detik dan dapat menjangkau berbagai penjuru dunia. Namun, di balik kemudahan akses informasi, terdapat tantangan besar yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya generasi muda, yakni penyebaran hoaks atau informasi palsu. Fenomena ini bukan hanya mengancam ketepatan informasi, tetapi juga dapat merusak integritas dan kedamaian sosial. Fenomena penyebaran berita hoax atau cybercrime menjadi salah satu ancaman bangsa yang perlu mendapat perhatian dengan literasi media, literasi media saat ini sangatlah diperlukan dalam mengimbangi perkembangan TIK dan meminimalisir terkena dampak negatifnya.
Sedangkan Literasi digital menurut UNESCO adalah “kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat dan mengkomunikasikan konten atau informasi dengan kecakapan kognitif, etika, sosial emosional dan aspek teknis atau teknologi”.

Penulis: Uuy Siah, Mahasiswa Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Pada tahun 2020 Indonesia hanya memperoleh skor 3,46 poin, kemudian tahun 2021 naik menjadi 3,49 poin (naik 0,03 poin). Tahun ini, Indonesia berhasil naik 0,05 poin dari 3,49 menjadi 3,54 poin. Skor tersebut menunjukkan bahwa literasi digital masyarakat Indonesia berada pada kategori sedang. Pengukuran dilakukan menggunakan empat pilar, yaitu kecakapan digital (digital skills), etika digital (digital ethics), keamanan digital (digital safety), dan budaya digital (digital culture).
Tantangan-tantangan literasi Digital Bagi Generasi Muda
Penyebaran hoaks dan misinformasi menjadi tantangan besar dalam dunia digital saat ini. Generasi muda, yang banyak menggunakan media sosial sebagai sumber utama informasi, sering kali terpapar pada berita palsu atau informasi yang sengaja dimanipulasi untuk tujuan tertentu. Tanpa kemampuan untuk mengenali hoaks, mereka bisa terjebak dalam informasi yang salah, yang bisa menyesatkan opini mereka atau memengaruhi tindakan yang diambil, seperti dalam hal politik, kesehatan, atau isu sosial.
Seperti peristiwa yang telah terjadi selama program vaksinasi COVID-19, muncul banyak hoaks terkait vaksinasi yang menjadi tantangan besar dalam pelaksanaan program kesehatan masyarakat. Contohnya, klaim bahwa vaksin “mengandung chip untuk mengontrol manusia” atau “dapat menyebabkan kematian mendadak”. Informasi-informasi ini disebarluaskan melalui media sosial, grup WhatsApp, dan platform daring lainnya, sering kali tanpa sumber yang jelas atau dukungan bukti ilmiah.
Minimnya literasi digital di kalangan masyarakat menyebabkan sulitnya membedakan informasi yang valid dan palsu. Banyak orang dengan mudah mempercayai hoaks tersebut, terutama jika pesan tersebut dikemas secara emosional atau terlihat seolah berasal dari “tenaga kesehatan” atau “ahli medis”. Akibatnya, masyarakat menjadi takut untuk divaksinasi, meskipun vaksin telah terbukti aman dan efektif melalui penelitian serta persetujuan dari badan kesehatan dunia seperti WHO dan BPOM di Indonesia.
Keterbatasan Kemampuan Menganalisis dan Menilai Sumber Informasi juga menjadi tantangan. Meskipun sangat akrab dengan teknologi, sering kali kurang terlatih untuk melakukan analisis mendalam terhadap sumber informasi yang mereka temui. Kemampuan untuk memverifikasi Tingkat keyakinan sebuah sumber informasi masih sering diabaikan, karena mereka lebih sering mempercayai apa yang terlihat atau yang populer. Dalam banyak kasus, mereka cenderung lebih mempercayai informasi yang dikemas menarik atau sesuai dengan kesukaan mereka, daripada mencari tahu kebenarannya.