SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Tak hanya itu, DPRD juga melakukan persetujuan secara lisan yang dilanjutkan Penandatanganan Naskah Berita Acara serta pendapat akhir Bupati Sumenep.

Diketahui, dalam kesempatan tersebut hadir para Pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, Wakil Bupati Sumenep, anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, para pimpinan OPD Camat Organisasi Kemasyarakatan dan pers.

Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan anggota Banggar, Pimpinan dan anggota Timgar, Pimpinan dan anggota Komisi-Komisi beserta segenap Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja melaksanakan pembahasan bersama terhadap Rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 sesusi jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus).

“Mudah-mudahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang akan disepakati dapat mempresentasikan komitmen kita bersama pemerintah kabupaten Sumenep untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya, Selasa (27/06/2023).

Tak hanya itu, pada agenda rapat tersebut juga disampaikan yang merupakan acara pokok penyampaian laporan Banggar hasil pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan juru bicarnya, Siti Hosna, M.Hum.

Sementata itu Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah menyampaikan, terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyampaikan pendapat dan pandangannya, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

“Dari saran dan harapan yang disampaikan, itu merupakan bahan masukan yang sangat berharga dalam penyempurnaan, baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan, serta menjadi bahan acuan untuk penyusunan APBD pada tahun yang akan datang,” ucapnya.

Kemudian, Ia lakukan penjelasan secara garis besar Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, sebagai berikut : Untuk sisi pendapatan ditargetkan sebesar Rp2.378.950.349.088,00 (2 triliun 378 miliar 950 juta 349 ribu 88 Rupiah), terealisasi sebesar Rp2.406.116.363.646,98 (2 triliun 406 miliar 116 juta 363 ribu 646 Rupiah 98 sen) atau 101,14 persen.