JAKARTA | liputan12 – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah telah merampungkan pembahasan awal postur indikatif Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 pada Juli 2025.
Kesepakatan ini menjadi acuan bagi pemerintah dalam menyusun Nota Keuangan RAPBN 2026 yang diselenggarakan disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada pertengahan Agustus mendatang.
Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah, memperkirakan pendapatan negara pada RAPBN 2026 berada di kisaran Rp3.094–Rp3.114 triliun. Sedangkan belanja negara diproyeksikan mencapai Rp3.800–Rp3.820 triliun, dengan defisit sekitar Rp706 triliun atau 2,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“Berdasarkan pengalaman sebelumnya, pemerintah biasanya mengajukan angka pada batas atas, bukan batas bawah,” ujar Said di Jakarta, Senin (11/8/2025).
Postur RAPBN 2026 ini lebih tinggi dibandingkan prognosis APBN 2025 yang memproyeksikan pendapatan negara sebesar Rp2.865,5 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp2.387,3 triliun, penerimaan bukan pajak sebesar Rp477,2 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp1 triliun. Sementara belanja negara tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp3.527,5 triliun dengan defisit Rp662 triliun atau 2,78 persen PDB.
Said menilai target RAPBN 2026 cukup menantang, terutama di tengah perekonomian global. Dunia usaha harus beradaptasi dengan kebijakan tarif baru Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap sejumlah negara, serta dampak berkelanjutan dari konflik geopolitik.
“Di dalam negeri, daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih, terlihat dari melandainya pertumbuhan konsumsi rumah tangga,” katanya.
Selain itu, Politisi PDI Perjuangan Asal Kabupaten Sumenep Madura ini mengeluarkan tantangan akibat hilangnya potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp80 triliun pascarevisi UU BUMN yang melahirkan Danantara, sehingga setoran dividen BUMN kepada negara ditiadakan.
Meski begitu, ia menegaskan RAPBN 2026 akan menjadi modal penting dalam mendorong pemulihan daya beli masyarakat sekaligus menjaga kinerja ekspor. Pemerintah bersama pelaku usaha, menurutnya, perlu mencari pasar baru agar tidak bergantung pada negara tujuan ekspor tradisional.