JAKARTA I LIPUTAN12 - Pada tahun 2024 Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mempunyai program belanja jasa tenaga kebersihan atau tenaga Office Boy sebesar Rp288.000.000, dan pada tahun yang sama juga menganggarkan untuk belanja jasa tenaga Office Boy lingkup Setda sebesar Rp528.000.000

Menanggapi hal itu, Direktur Center For Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan bahwa adanya ada double anggaran atau dugaan anggaran berganda untuk belanja jasa tenaga office boy rasa geli dan gemas kepada Setda Kota Tangsel tersebut.

Coba lihat, kata Uchok Sky Khadafi, pada tahun 2025 Setda Kota Tangsel juga menganggarkan untuk belanja jasa tenaga office boy Kepala Daerah sebesar Rp288.000.000.

"Anggaran sebesar Rp288.000.000 ini untuk alokasi gaji 6 orang office boy untuk melayani Bapak Walikota Kota Tanggerang Selatan yang terhormat," kata ujar Uchok Sky Khadafi dalam rilis tertulis pada Senin, 18 Februari 2025.

"Aneh benar Setda dan Walikota Tangsel, masa hanya untuk melayani seorang Walikota Tangsel saja, sampai 6 orang jasa office boy," sambungnya.

Maka untuk itu, CBA meminta kepada Kejati Banten untuk segera melakukan penyelidikan atas anggaran tahun 2024 dan 2025 untuk belanja jasa tenaga Office boy tersebut.

"Jangan sampai anggaran untuk jasa tenaga office boy hanya ada dalam program APBD, dan laporan keuangan, tetapi kenyataan hanya diduga mencatut orang orang tidak punya skill atau miskin agar Aparat Penegak Hukum (APH) tidak membuka penyelidikan," tandas Uchok.***