LIPUTAN12.ID|KEPSUL – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara, mulai menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2020 kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Seperti yang disampaikan Rahayu Soamole, salah satu pendamping program PKH dari Kecamatan Sulabesi Timur mengatakan, hari ini kami melakukan pendampingan untuk meyalurkan bantuan kepada para KPM di 6 Desa se-Kecamatan Sultim dan juga untuk 28 KPM asal Desa Waigoiyofa.

Pemberian KPH kepada para KPM berdasarkan Data Statistik Kementrian Sosial yang sudah divalidasi oleh pendamping seperti dirinya.

“Bantuan PKH disasarkan kepada ibu hamil dan anak, untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka,” ujar Rahayu Soamole kepada awak media, Jumat (13/3/2020).

Dikatakannya, manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

“Mekanisme bantuan ini, dari kementrian menyalurkan bantuan ke kartu KPM berupa KKS yang bekerja sama dengan bank BRI, lalu kami melakukan pendampingan untuk mencairkannya ke Keluarga Penerima manfaat,” kata Rahayu Soamole.

Di tempat Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Masyarakat dan Jaminan Sosial Dinsos Kepsul Husna Ipa, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, betul, kami mulai menyalurkan bantuan PKH tahap pertama tahun 2020 kepada para KPM.

“Sesuai juknis bahwa pencairan ini dilakukan dalam 4 tahapan per tahun, dengan kententuan bantuan seperti, Ibu Hamil sebesar Rp 3jt, Anak Usia Dini Rp 3jt, usia SD Rp 900rb, SMP Rp 1,5jt, SMA Rp 2jt, penyandang Disabilitas berat Rp 2,4jt, lanjut usia Rp 2,4jt dengan total KPM se-Kecamatan Sulbar 182 KMP jumlah bantuan 176jt lebih,” jelas Husna Ipa.

Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Kepulauan Sula, Rifai Amin Masuku, ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat whatsapp, dia pun mengatakan, diharapkan melalui PKH, para Keluarga Penerima Manfaat didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.