SUMENEP – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumenep bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, anggota DPRD Sumenep Nia Kurnia Fauzi, dan Pengadilan Agama (PA) Sumenep melaksanakan isbat nikah secara gratis pada Jumat, 15 September 2023.
Kegiatan tersebut digelar di Aula TP PKK Sumenep, dengan diikuti 30 pasangan suami Istri (Pasutri) menjadi peserta isbat nikah dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Batuan, Kalianget, Talango, dan Kecamatan Kota Sumenep.
Dalam sambutannya, Ketua PWI Sumenep M. Syamsul Arifin menyampaikan, dengan dilaksakannya kegiatan isbat nikah ini sebagai bentuk kepedulian PWI terhadap masyarakat.
Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai bukti bahwa profesi jurnalis yang ada di naungan PWI tidak hanya menulis berita melainkan juga untuk hal lainnya yang dinilai memiliki dampak positif bagi kehidupan masyarakat.
“Pelaksanaan isbat nikah ini, adalah bukti bahwa PWI memiliki kepedulian terhadap masyarkat dalam persoalan masa depan. Tentu kami berharap, Kegiatan isbat ini tidak hanya terlaksana saat ini, semoga di kemudian hari juga terus berlanjut,” terang Samsul.
Ia menjelaskan, di Kabupaten Sumenep masih banyak masyarakat yang belum memiliki surat nikah. Terbukti, sekitar 75 pasangan yang mendaftar, namun tidak semuanya bisa diakomodir karena keterbatasan kuota.
“Melihat banyaknya masyarakat yang belum memiliki akte nikah, rencana ke depan, kami akan kembali melaksanakan isbat nikah secara gratis seperti yang dilaksanakan saat ini,” jelasnya.
Sementara Wakil Ketua PA Sumenep Mohammad Jatim mengapresiasi pelaksanaan isbat nikah yang dilaksanakan PWI Sumenep, atas kerja sama dengan berbagai pihak.
Isbat nikah merupakan kegiatan yang sangat penting demi membantu masyarakat, untuk memberikan kepastian hukum dalam pernikahannya.