BOGOR | LIPUTAN12 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Bogor melaporkan Hersubeno Arief (HA) dan akun YouTube Mahakarya Cendana lantaran diduga membuat serta menyebar berita hoaks Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Sokearnoputri tengah sakit. Padahal Presiden ke 5 itu dalam kondisi sehat. Laporan ke Polres Bogor tersebut dibenarkan Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Bogor, H. Bayu Syahjohan.
“Hari ini DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor bersama BBHAR telah melaporkan pihak yang membuat hoaks tersebut. Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian,” kata Bayu, di Mapolres Bogor, Senin (13/9/2021).
Bayu mengatakan, masyarakat Indonesia, khususnya di Jawa Barat beberapa hari terakhir ini dikejutkan beredarnya informasi yang dihadirkan oleh pemberitaan baik di media online, media elektronik, dan media cetak termasuk media sosial lainnya yang secara luas memberitakan tentang Megawati Soekarno Putri.
“Informasinya begitu liar, negatif dan merugikan baik secara pribadi, keluarga maupun secara kelembagaan Partai. Pasalnya, informasinya mengabarkan bahwa Ketum kami, Hj. Megawati Soekarno Putri dikabarkan telah sakit dengan kondisi koma di RSPP (Rumah Sakit Pusat Pertamina), Jakarta, padahal beliau sehat,” tambah Bayu.

Bayu mengatakan, PDI Perjuangan Bogor melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) telah melaporkan pihak yang menyebarkan hoaks tersebut ke Polres Bogor, dengan harapan dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku yang diduga menyebar hoaks tersebut ialah Hersubeno Arief (HA), dan ada akun youtube berna Mahakarya Cendana, yang juga diadukan ke pihak kepolisian. Kabar tersebut menjadi meluas dan tersebar massif ketika setelah disampaikan dan dipublikasikan oleh HA dan kemudian dijadikan referensi oleh semua media dan tentunya membuat heboh masyarakat Indonesia,” jelas Bayu.
Bayu mengungkapkan, PDI Perjuangan sebagai partai politik sangat taat, patuh dan menjunjung tinggi supermasi hukum.
“Oleh karena itu ketika pimpinan kami, ketua umum kami diserang berita bohong, maka kami menempuh jalur hukum untuk menyesaikannya. Kami tidak akan menempuh cara cara yang justru bertentangan dengan hukum. Oleh sebab itu kami DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor melalui BBHAR melaporkan penyebar berita bohong itu ke Polres Bogor,” pungkas Bayu.
Di tempat sama, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor, H. Bambang Gunawan menegaaskan bahwa informasi atau kabar yang telah disampaikan oleh HA merupakan informasi atau kabar yang tidak benar dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya kepada publik karena pada faktanya Hj. Megawati Soekarno Putri dalam keadaan baik dan sehat wal’afit tanpa kurang apapun.