SUMENEP I LIPUTAN12 - Camat Nonggunong, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur diduga melakukan tindakan sewenang-wenang sehingga mengakibatkan dua desa gagal menerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) Husky Cnooc Madura Limited (HCML) untuk Program Pengembangan Masyrakat (PPM) tahun 2024.

Berdasarkan surat Berita Acara Perubahan NO:06/PPAB/MI/X/2024 yaitu Desa Talaga dan Nonggunong, dana PPM 2024 dialihkan ke Kantor Kecamatan Nonggunong, dengan alasan tidak membuat proposal dan menolak dana CSR HCML tersebut.

Atas tindakan tersebut Pj Kepala Desa (Kades) Nonggunong Heri Norman Syah merasa dirugikan karena pihaknya belum menyatakan menolak terhadap program teraebut.

Sebelumnya, ia mengaku sudah mengajukan proposal terkait kebutuhan program tersebut, bahkan sudah melakukan musyawarah bersama aparat desa hingga BPD.

"Saya sudah menulis permintaan desa, saya bahkan mengundung Ketua BPD, hal-hal apa yang perlu diusulkan dan diminta oleh desa,  seperti pengecatan masjid, madrasah dan penerangan kuburan," kata Heri Norman Syah saat dihubungi sambungan telepon WhatsApp, Minggu (5/1/2024).

Setelah mengajukan, ia pun menunggu dengan hasil yang telah diajukan kepada CRS HCML. Beberapa hari kemudian, datang Camat Nonggunong, meminta tanda tangan karena menolak program tersebut. 

"Yang lain sudah cair semua, tapi Desa Talaga dan Noggunung yang belum menerima. Pak camat ini tidak ada konfirmasi kepada saya, biasanya kan ditanya dulu, apa benar menolak," bebernya.

"Uangnya, tiba-tiba dialihkan ke kecamatan. Kok, seenakanya pak camat sekarang, tanpa konfirmasi ke desa. Kok kayak sewenang-wanang," tandasnya.

Terpisah, Camat Nonggunong Roby Firmansyah saat dikonfirmasi menuturkan, bahwa hampir semua desa di Kecamatan Nonggunong mendapatkan CSR HCML sebesar Rp20 juta.