SUMENEP | LIPUTAN12 - Demi kenyamanan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus membenahi pelayanan wisata.

Saat ini Disbudporapar Sumenep telah menggunakan QR-Code Indonesian Standard (QRIS) saat melakukan pemungutan retribusi di tempat wisata maupun sewa fasilitas olahraga.

Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan menyampaikan, penerapan digitalisasi begitu penting dalam mempermudah pengunjung.

Terutama, kata Iksan, saat melakukan pembayaran tiket di tempat wisata dan sewa fasilitas olahraga. Sehingga, lebih cepat dan efisien.

”Para pengunjung dan penyewa yang tidak membawa uang tunai bisa langsung menggunakan QRIS,” katanya, Senin (10/6/2024).

Kemudian, ia menilai, bahwa penggunaan QRIS membuktikan bahwa Pemkab Sumenep terus melakukan inovasi dari segala sektor.

”Meski kami berada di kabupaten paling timur di Pulau Madura, tapi kami sudah merambah ke sistem digital,” ujarnya.

Lanjut ia menjelaskan, bahwa dengan adanya QRIS, Disbudporapar dapat memonitoring dan mengetahui capaian PAD setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, bahkan setiap tahun.

”Ini demi mempermudah kami untuk memonitor capaian PAD di sektor pariwisata maupun penyewaan fasilitas olahraga,” terangnya.