SUMENEP I LIPUTAN12 - Sejumlah Tokoh Ulama dan Habaib mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Jumat (27/2/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait pengawasan ketat hingga penertiban permanen tempat hiburan malam di Kabupaten Sumenep yang dinilai berpotensi memicu peredaran minuman keras (Miras) serta dampak sosial di masyarakat.
Aspirasi tersebut tidak hanya menyoroti persoalan administratif perizinan, namun juga dampak sosial yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Perlu diketahui, Kedatangan sejumlah Ulama dan Habaib diterima langsung oleh Ketua DPRD Zainal Arifin bersama Wakil Ketua Dul Siam dan Syukri, serta sejumlah anggota dewan lintas fraksi.
Hadir pula unsur pemerintah daerah dan aparat keamanan dari Polres Sumenep untuk memastikan forum aspirasi berjalan kondusif.
Tokoh ulama yang hadir di antaranya Habib Ali Zainal Abidin dan Fahri Guluk-Guluk bersama elemen masyarakat.
Dalam forum dialog tersebut, para ulama menekankan pentingnya langkah tegas pemerintah daerah dalam menertibkan tempat hiburan malam yang terindikasi melanggar aturan, terutama terkait peredaran minuman keras.
Habib Ali Zainal Abidin menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan bukan sekedar pengawasan administratif, tetapi juga dorongan langkah-langkah konkret demi menjaga moralitas dan kesejahteraan sosial daerah.
“Kami berharap ada langkah nyata berupa penertiban yang tegas hingga penutupan permanen terhadap tempat hiburan malam yang terbukti aturan jalur dan menjadi lokasi peredaran minuman keras. Ini penting agar Kabupaten Sumenep tetap dikenal sebagai daerah keagamaan yang menjaga nilai-nilai budaya dan norma masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, aspirasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral ulama dan Habaib terhadap kondisi sosial masyarakat.