JAKARTA|LIPUTAN12 – Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan hadirnya Command Centre Kejaksaan Agung dan Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI (Badiklat) memiliki arti yang begitu penting dan strategis sebagai ikhtiar untuk membangun tempat penyedia kendali, koordinasi, dan pembuatan keputusan melalui sarana media teknologi informasi.
Hal itu disampaikannya saat peresmian dua Command Center Kejagung dan Badiklat, di Gedung Utama, Kejagung, Jakarta, Selasa (21/7/2020).

“Dengan adanya 2 sarana Command Center yang kita miliki, dapat memudahkan dalam melakukan pengendalian dan pemantauan aktivitas, serta pengambilan keputusan secara efisien dan efektif, kapanpun dan dimanapun, tanpa dibatasi jarak dan waktu,” ucap Jaksa Agung Burhanuddin dalam.sambutannya.
Dia menjelaskan dengan dibangunnya beberapa aplikasi yang akan diluncurkan seperti Aplikasi e-PNBP, CMS Angka Kredit, e-Kinerja, e-library, dan Aplikasi Sistem Persuratan Digital (Sipede), yang semuanya disebut Digitalisasi birokrasi merupakan salah satu fondasi teramat penting bagi terciptanya transparansi dan akuntabilitas kinerja, terutama dalam menghadirkan percepatan pelayanan publik.
“Apresiasi dan penghargaan sudah tentu kita harus sampaikan kepada para pihak yang telah menginisiasi pembangunan sarana dan aplikasi ini. Kita yakin dan optimis pemanfaatan teknologi melalui sarana Command Center Kejaksaan RI dan aplikasi lainnya akan menjadi sarana progresif yang dibutuhkan untuk menunjang optimalisasi pelaksanaan fungsi dan tugas yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan RI,” ucap dia.

Karenanya dia berpesan dengan keberadaan sarana ini dapat dijaga, dan dimanfaatkan, serta dikembangkan dengan baik serta semaksimal mungkin.
Sementara, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, yang juga Ketua Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi (KTIK) Kejaksaan RI kehadiran Cemmond Center mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang merupakan salah satu misi pembangunan nasional.
“Ini sejalan dengan UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJM) Nasional 2005 – 2025 yang mengharus Kementerian / Lembaga membangun dan mengembangkan teknologi informasi,” ungkap Inisiator Command Center Badiklat itu.
Dijelaskan Setia Untung, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya berbasis elektronik, maka keberadaan Command Center Kejaksaan sebagai wujud dalam perkembangan teknologi informasi, sebagaimana dimaksud dalam SPBE.