SUMENEP I LIPUTAN12 - Pengelolaan keuangan desa kembali mendapat sorotan serius dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan anggaran di desa harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga dan mampu menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan.

Pernyataan itu disampaikan Bupati dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2025 yang digelar di Kantor Bupati, Jumat (14/11/2025). FGD tersebut menghadirkan para kepala desa, perangkat desa, dan pemangku kepentingan terkait.

Bupati menekankan bahwa Dana Desa (DD) bukan sekadar angka dalam laporan tahunan, tetapi instrumen yang harus menghasilkan perubahan di tingkat akar rumput.

“Jangan sampai keuangan desa hanya berhenti pada administrasi. Yang terpenting adalah bagaimana dana itu memberi manfaat nyata bagi,” tegasnya.

Ia menyebut DD harus digunakan untuk penguatan ekonomi lokal, peningkatan infrastruktur, serta perluasan layanan publik yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup warga.

Bupati juga mengingatkan agar seluruh kepala desa menjaga integritas dalam setiap proses pengelolaan anggaran. Transparansi dan akuntabilitas menjadi syarat mutlak agar program pembangunan di desa berjalan efektif dan dipercaya publik.

“Pembangunan desa merupakan fondasi pembangunan daerah. Oleh karena itu kepala desa harus bekerja dengan komitmen, terbuka, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk terus memberikan pendampingan, baik dari sisi regulasi, teknis, maupun pengawasan. Langkah itu diharapkan tidak mampu mendorong desa lebih mandiri dalam merancang kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

Ia menekankan, desa harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan program yang lebih inovatif dan berorientasi jangka panjang.