SUMENEP I liputan12 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Capaian ini semakin istimewa karena merupakan kali kedelapan secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2017. Keberhasilan mempertahankan opini WTP delapan kali beruntun menjadi bukti nyata komitmen dan konsistensi Pemkab Sumenep dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan,  WTP LKPD ini adalah hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak di jajaran pemerintah daerah bersama elemen masyarakat yang aktif mengawasi sekaligus mengontrol kinerja pemerintah daerah.

“Kami mengharapkan seluruh elemen terus memberikan dukungan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dari tahun ke tahun,” kata Bupati seusai Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis (17/04/2025).

Bupati Fauzi menyampaikan, Seluruh pimpinan perangkat daerah dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), semakin termotivasi untuk giat bekerja membangun Kabupaten Sumenep, sehingga apapun  penghargaan tidak sekedar sebuah prestasi semata,

“Penghargaan ini mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN berkomitmen bersama-sama membawa Kabupaten Sumenep semakin baik dalam rangka   meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Paparnya.

Bupati Dua Periode ini menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah bekerja keras dan bersinergi dengan elemen didaerah untuk melaksanakan program pembangunan, sehingga manakala ada temuan catatan harus melakukan perbaikan.

“Seluruh aparatur pemerintah daerah untuk menyelenggarakan sistem keuangannya yang terbaik demi membangun Kabupaten Sumenep, karena manakala ada rekomendasi BPK RI hendaknya menjadi komitmen pimpinan OPD dan ASN  untuk  meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah,” Jelasnya.

Sementara, Penghargaan Opini WTP LKPD 2024 diserhakan oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.