JAKARTA I LIPUTAN12 - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bursa Efek Indonesia dan ERHA Clinic melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) penempatan mesin Electronic data Capture (EDC) untuk mempermudah cara pembayaran klinik kecantikan ERHA clinic di seluruh Indonesia.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BRI Bursa Efek Indonesia dengan ERHA Clinic dilangsungkan di Jakarta pada Senin, 10 Maret 2025.
Pimpinan cabang BRI Bursa Efek Indonesia Pinca Josua Dedi Soneta dalam keterangannya mengatakan, perjanjian kerjasama ini didasari dan sudah memenuhi syarat sahnya perjanjian, yaitu sepakat bagi mereka untuk mengikatkan diri kerjasama yang berkesinambungan.
Menurut Pinca Josua Dedi Soneta, penempatan Mesin EDC ini memiliki banyak manfaat, baik bagi klinik kecantikan Erha clinic maupun kepada pelanggan setia Erha clinic.
"Manfaat untuk Erha clinic yaitu untuk meningkatkan penjualan, mengurangi risiko pencurian, mempermudah pembukuan, mempermudah pengawasan, dan terhindar dari kecurangan karyawan, serta transaksi keuangan lebih mudah dikontrol. Info lengkap silahkan kunjungi situs resmi bank BRI di www.bri.co.id.," tuturnya.***