SANANA|LIPUTAN12 – Tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Perwakilan Provinsi Maluku Utara untuk ketiga kalinya kembali mengunjungi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Kepulauan Sula (YLBH-RKS) dalam rangka membahas kerjasama antar kedua lembaga.

Dari pantauan awak media liputan12.id, tim BNN Perwakilan Provinsi Maluku Utara diwakili Kabid Rehabilitasi, Zainudin didampingi Fitriani dan diterima langsung oleh Direktur dan Kepala Kantor YLBH-RKS, Kamis (17/9/2020) pukul 10.00 WIT.

Direktur YLBH-RKS, Iksan Buamona menuturkan, usai penerimaan kunjungan, pihaknya berdiskusi bersama tim BNN mengenai kerjasama antara kedua lembaga ini dan membuahkan hasil yang baik.

“Setelah menerima kujungan, kami langsung membicarakan tentang rencana kerjasama antara pengurus YLBH-RKS dan Tim BNN Malut, sehingga menghasilkan kesepakatan bersama. Kemudian kami bersama-sama mengunjungi Dinas Sosial Kepsul dalam rangka koordinasi,” jelas Iksan.

Iksan menambahkan, kunjungan ini merupakan kunjungan yang ketiga kalinya oleh BNN dalam rangaka untuk membicarakan prihal kerjasama antara kedua lembaga tersebut.

“Persoaalan kerjasama tersebut insya allah akan dilaksankan penandatanganan kerjasamanya pada akhir tahun 2020 mendatang,” tutupnya.

Reporter: Lutfi Teapon
Editor     : Redaksi
Copyrigh © Liputan12 2020