JAMBI | LIPUTAN12 – Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. H. Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa Provinsi Jambi memiliki peranan penting dalam penyediaan stok pangan di Indonesia. Dari data yang diperoleh berdasarkan situs Kementerian Informasi dan Informatika Republik Indonesia, Provinsi Jambi mendapatkan Penghargaan di Bidang Pertanian di tahun 2021 dengan menduduki peringkat ke-5 dalam kategori Peningkatan Produksi Beras Tertinggi Tahun 2020-2021.

Selain itu, kata Jaksa Agung, dalam kategori Provinsi dengan Nilai Ekspor Komoditas Pertanian Tertinggi Periode Januari 2020 hingga Juni 2021, Provinsi Jambi menduduki peringkat ke-3.

“Hal ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan dan sudah sepatutnya harus dipertahankan bahkan harus ditingkatkan kembali, mengingat potensi Jambi dalam bidang agraris cukup menjanjikan,” ungkap Jaksa Agung dalam arahannya saat Kunjungan Kerja di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi, Jumat (7/1/2022).

Berdasarkan hal tersebut, lanjut Jaksa Agung, maka untuk keberadaan pupuk khususnya pupuk bersubsidi memegang peranan penting dalam menopang prestasi Jambi sebagai lumbung pangan peringkat tiga nasional.

Menurut Jaksa Agung, ketahanan pangan merupakan isu strategis yang harus diamankan dan oleh karena itu, sangat disayangkan terjadinya isu di Kabupaten Blora terkait kasus penyelundupan dan penimbunan pupuk bersubsidi.

“Hal tersebut sudah pasti sangat meresahkan dan mengganggu para petani dalam meningkatkan hasil pangan sehingga efek domino dari berkurangnya produksi pangan akan mengganggu satabilitas ekonomi,” ujar Jaksa Agung.

Untuk itu Jaksa Agung memerintahkan kepada setiap kepala satuan kerja baik di Kejaksaan Tinggi Jambi, beserta para Kajari dan juga para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia, untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi, cermati betul setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut apakah tepat sasaran dan segera tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk.

“Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk,” tegas Jaksa Agung.

Redaktur     : Lekat Azadi
Copyright ©2022 liputan12.id