SUMENEP I LIPUTAN12 - Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat ke pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai kritik tajam dari kalangan aktivis mahasiswa.
Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura, Moh. Marwan, menilai gagasan-gagasan tersebut sebagai hal yang serius bagi demokrasi dan bentuk pengingkaran terhadap prinsip kedaulatan rakyat.
“Demokrasi adalah ikrar suci kedaulatan rakyat. Ketika Pilkada ditarik ke tangan DPRD, itu bukan sekedar perubahan mekanisme, melainkan perampasan hak konstitusional rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri,” kata Marwan dalam keterangannya,
Kamis, 15 Januari 2026.
Marwan Merujuk pada data Litbang Kompas yang menunjukkan bahwa 77,3 persen masyarakat Indonesia masih menghendaki Pilkada dilakukan secara langsung.
Menurutnya, data tersebut menjadi indikator kuat bahwa mayoritas rakyat menolak hak politiknya dikebiri oleh kepentingan elit.
“Memaksakan Pilkada melalui DPRD berarti menutup ruang partisipasi publik dan berpotensi melahirkan pemimpin yang miskin legitimasi moral di mata rakyat,” tegasnya.
Lebih jauh lagi, Marwan mempublikasikan wacana tersebut atas kepentingan oligarki politik. Ia menilai alasan efisiensi anggaran dan pencegahan polarisasi yang sering dikemukakan sebagai dalih yang tidak menyentuh akar persoalan demokrasi.
“Jika alasan utamanya efisiensi dan polarisasi, argumen itu diuraikan. Seperti yang pernah ditegaskan Adian Napitupulu, kegaduhan politik bukanlah kesalahan rakyat, melainkan kegagalan partai politik dalam melakukan kaderisasi,” ujarnya.
Ia juga mengutip pandangan analis politik Adi Prayitno yang menyebut bahwa penguatan koalisi permanen berpotensi menjadikan daerah sebagai arena eksperimen kekuasaan elit, sementara rakyat hanya menjadi penonton.