BOGOR | LIPUTAN12 – Dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat tidak mampu, Lembaga Amil Zakat atau LAZ Rabbani bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor menyalurkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada enam keluarga penerima manfaat (KPM).

Keenam KPM yang berasal dari empat Kecamatan di Kabupaten Bogor mendapat bantuan program RTLH dari LAZ Rabbani masing-masing sebesar Rp25 juta.

Penyaluran bantuan program RTLH tersebut diserahkan secara simbolis langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Mustakim bersama Wakil Ketua LAZ Rabbani, Gatot Syafdiono di Aula Kawung, Dinsos Kabupaten Bogor, Selasa, 16 Mei 2023.

Wakil Ketua LAZ Rabbani Gatot Syafdiono mengatakan, bantuan program RTLH ini merupakan kolaborasi antara LAZ Rabbani dengan Dinsos Kabupaten Bogor.

Menurutnya, Dinas kan punya keterbatasan dalam anggaran, jadi kita berkolaborasi sama dinas, mana rumah-rumah warga yang mungkin bisa kita bantu di luar yang sudah dilakukan sama dinas, itu yang kita bantu.

“Jadi, untuk membantu merubah rumah menjadi bagus pun kita juga terbatas. Kita hanya bisa merenovasi rumah yang sudah ada. Dan budget renovasi itu rata-rata sebesar Rp25 juta, masing-masing KPM kita samaratakan,” kata Gatot Syafdiona saat ditemui usai penyerahan bantuan RTLH.

“Tak hanya itu, mereka juga mendapatkan bantuan biaya hidup selama setahun dari zakat, yang besarannya bervariasi tergantung kondisi si penerima,” tambah Gatot.

Kepala Sub Koordinasi Perorangan dan Keluarga pada Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Bogor Sri Mulyani menjelaskan, bantuan program RTLH merupakan usulan dari beberapa KPM atau disebut juga dengan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).

“Program ini kita prioritaskan kepada mereka yang betul-betul keadaan rumahnya mau runtuh dan tidak masuk daftar usulan dari Pemkab Bogor,” kata Sri Mulyani.