SUMENEP – Ratusan aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep melakukan aksi demo ke Kantor Bupati setempat pada Rabu, 5 Juli 2023.

Ada sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut yang diminta segera diselesaikan, salah satunya adalah Reklamasi laut di Gersik Putih dan Galian C ilegal yang sama-sama mencekam menurut mereka.

Aktivis PMII menilai, insiden yang mencekam itu sampai detik ini belum ada tindakan jelas dari Pemkab Sumenep.

Sambil berorasi, Mahasiswa juga membentangkan poster-poster bertuliskan kecaman. Diantaranya, ‘Bupati gagal pimpin Sumenep’, ‘Kemiskinan merajalela’, kemudian ‘usir investor yang merugikan rakyat’, Tutup Galian C Ilegal’.

Dalam Orasinya, Sekretaris PC PMII Sumenep Nur Hayat menyampaikan, eksploitasi lingkungan reklamasi pantai, alih fungsi lahan, tambang galian C, maupun pengrusakan ekologis lainnya sangat berdampak serius terhadap keberlangsungan hidup masyarakat banyak serta masa depan generasi bangsa.

Terlebih pada Pantai Gersik Putih yang pada gilirannya mendapat ancaman pengrusakan oleh pihak investor dengan langkah-langkah yang mencederai Undang-Undang Dasar yakni dengan meng SHM kan (sertifikat hak miliki) kawasan pantai dan telah mengambil secara paksa hak-hak nelayan kecil sebagai pengambil manfaat dari kekayaan pantai dan laut gersik putih.

“Menjadi prihatin, sebab sampai detik ini Bupati masih absen dalam menyikapi dan membiarkan kekosongan ruang keadilan yang diharapkan oleh seluruh masyarakat gersik putih khususnya dan masyarakat se Kabupaten Sumenep pada umumnya,” teriaknya.

Menurutnya, pemerintah harus bergerak cepat dan memberikan langkah-langkah tegas secara hukum karena hal ini akan menciptakan persoalan sosial yang semakin tak terkendali dan berpotensi cheos antara warga sipil.

“Jangan sampai peranan pemerintah hanya sebagai ajang penjaga keamanan di malam hari yang absen atas keberpihakan
masyarakat kecil,” tegasnya.