PESAWARAN | LIPUTAN12 – Pasca diberitakan soal Operasional Anggaran Dana BOS yang diterima SDN 5 Gedong Tataan tahun 2022 sebesar Rp178.200.000 yang tidak mencukupi untuk biaya perawatan sarana dan prasarana sekolah, mendapat sorotan dari Dinas Inpsektorat Kabupaten Pesawaran.
Kepala Inspektur Kabupaten Pesawaran yang diwakili oleh Bdang pelapor Elly Susanti mengatakan, laporan ini akan secepatnya kita laporkan kepada Kepala Inspektur Dinas Inspektorat.
Sementara itu, Kepala Bidang Investigasi pada Dinas Inspsektorat Juli Hartono berjanji akan menindaklanjuti dengan melakukan kroscek bersama tim investigasi dari Inspektorat Pesawaran.
“Setelah nanti surat perintah tugas dari atasan turun, selanjutnya tim akan melakukan kroscek ke SDN 5 Gedong Tataan,” kata Hartono saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis, 16 Februari 2023.
“Kami sangat berterima kasih atas informasi dan kerjasama dari rekan-rekan media. Secepatnya kami akan turun ke SDN 5 Gedong Tataan,” sambungnya.
Hartono menambahkan Inspektorat Pesawaran berjanji bila diperlukan secepatnya kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.
“Atas informasi ini, kami pihak Inspektorat bersama tim investigasi akan segera berkoordinasi dengan Bidang Pendidikan Dasar dari Disdik Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala SDN 5 Gedong Tataan Heriningsih mengatakan, bahwa sudah lama ruang belajar sekolah kami tidak dilakukan perbaikan.
“Sekolah ini sudah lama mas yang rusak dan belum ada perbaikan, tambah beberapa ruang kelas yang rusak seperti banyak plafonnya yang jebol dan genting pecah. Kalau turun hujan ya ruang kelas kena air apa lagi itu sangat mengganggu proses belajar bagi siswa siswi,” kata Heriningsih saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu, 15 Februari 2023.