JAKARTA I LIPUTAN12 - Bau busuk dibalik dugaan korupsi berupa suap sebesar US$50 juta dibalik proyek AMI (Advanced Metering Infrastructure) atau Infrastruktur Pengukuran Canggih yang menyeret nama Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasdjo, semakin menyengat.

Kornas Re-LUN Teuku Yudhistira ketika dikonfirmasi kembali membeberkan bahwa suap itu diduga kuat diberikan oleh pihak rekanan.

"Dari data yang kami kumpulkan, pihak yang memberi uang itu diduga pihak SGCC berinisial CJ yang biasa dipanggil AL. Sedangkan penyerahan melalui JS, owner PT FH yang merupakan rekanan Icon plus.

JS saat ini sedang menjalani hukuman atas kasus Bakti Kominfo," sebut Yudhistira kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/6/2026).

Bahkan di akhir tahun 2024, lanjut Yudhistira, Darmawan Prasodjo kabarnya memaksa Direktur Keuangan dan Direktur Distribusi melakukan pembayaran.

"Padahal pekerjaan belum berfungsi, itu melanggar kontrak. Akhirnya pln minta tolong almarhum NH dari LAPI ITB untuk membuat kajian yang intinya bisa dilakukan pembayaran. Semua Direksi PLN tahu itu, tapi gak ada yang berani bersuara," tandasnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil investigasi Re-LUN yang dilakukan secara mendalam, proyek senilai Rp5 Triliun ini justru menjadi sumber masalah utama yang membuat jaringan listrik rusak parah, serta sarat dugaan kecurangan, markup harga, dan aliran dana suap yang mengarah langsung ke Direktur Utama Darmawan Prasodjo, kolega dan kroninya.

"Sumber dari kalangan internal PLN dan dokumen yang kami peroleh dari hasil investigasi menyebutkan secara gamblang, terdapat aliran dana senilai US$ 50 Juta (sekitar Rp 780 Miliar/kurs saat itu) yang diduga diterima oleh Darmawan Prasodjo dan kelompoknya dari pemenang tender proyek AMI sebagai imbalan pengadaan," imbuhnya. 

Dijelaskan Yudhis, nlai total Proyek AMI mencapai Rp5 Triliun. Artinya, proyek itu menjadi salah satu pengadaan tunggal termahal dalam sejarah PLN. Namun, yang lebih mencengangkan adalah cara pembayarannya: