SUMENEP I LIPUTAN12 - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan langsung santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Abd. Kadir, di Desa Ambunten Kecamatan Ambunten dari BPJS Ketenagakerjaan.

Jaminan Kematian diberikan kepada Abd. Kadir sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan Pemerintah Kabupaten Sumenep, adalah seorang pekerja rentan berprofesi sebagai nelayan.

Saat berada di rumah Keluarga almarhum, Bupati Achmad Fauzi menyampaikan tujuan kedatangannya bahwa, pihaknya ingin memastikan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan benar-benar berjalan dengan baik.

“Ahli warisnya menerima santunan JKM sebesar Rp42.000.000,- merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban pemerintah, untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat,” kata Bupati di sela-sela kegiatannya, di Kecamatan Ambunten, Jumat (19/07/2024).

Bupati menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengikutsertakan Ribuan pekerja rentan di Kabupaten Sumenep sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Pekerja rentan yang dimaksud adalah mereka yang bekerja sebagai petani, pedagang, nelayan, sopir, tukang becak, dan pembantu rumah tangga,” jelasnya.

Politisi PDI Peejuangan inj berharap, masyarakat sumenep yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, agar mendapat klaim atau santunan guna membantu meringankan keluarganya. 

“BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan, karena programnya menyejahterakan masyarakat,” terangnya. 

Selama dua tahun kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, Pemerintah Kabupaten telah menanggung BPJS ketenagakerjaan untuk pekerja rentan sebanyak 6.400 orang, meliputi petani, pedagang, nelayan, sopir, tukang ojek, tukang becak, tukang bangunan, dan pembantu atau Asisten Rumah Tangga (ART).