JAKARTA | LIPUTAN12 – Terobosan baru terkait pengawasan warga binaan di Rutan Kelas I Pondok Bambu menggunakan aplikasi segera bergulir. Aplikasi platform digital I Can See U (ICU) yang diciptakan PT Masterdata Digital Cyberindo secara resmi diluncurkan pada Senin, (20/11/2023) di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Peluncuran aplikasi ICU ini diawali penandatanganan kesepakatan kerjasama atau MoU antara Dirut PT Masterdata Digital Cyberindo Andi Mulja Tanudiredja, SE dengan Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu, Dewi Sondari, Bc.IP, S.An, M.Si. bersama dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu, Tian Agustiani, A.Md.IP, SH, MH., dan Ketua Umum DPP APTIKNAS, Ir. Soegiharto Santoso, SH.

Di sela kegiatan ini, Kepala Rutan Pondok Bambu Dewi Sondari mengatakan, inovasi ini digagas oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Pondok Bambu Tian Agustiani. “Ini untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan, yaitu seluruh kegiatan warga binaan yang keluar dari blok hunian pasti termonitor secara real time,” ujar Dewi.

Melalui aplikasi ini, lanjut Dewi, seluruh kegiatan warga binaan dapat dilaksanakan di waktu yang tepat dengan menggunakan aplikasi platform digital I Can See U.

Lebih lanjut Dewi Sondari menjelaskan, aplikasi ini terwujud atas kerjasama dengan PT. Masterdata Digital Cyberindo dan didukung oleh Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS).

“Keamanan dan Ketertiban di lingkungan Rutan merupakan faktor utama yang harus dijaga oleh seluruh petugas pemasyarakatan. Melalui pemanfaatan Teknologi informasi kini menjadi peran penting yang dapat dilakukan untuk mendukung faktor tersebut,” imbuhnya.

Saat ini kegiatan warga binaan di luar blok hunian tidak dapat termonitor secara real time. Hal itu disebabkan masih adanya warga binaan yang keluar blok dan mungkin saja tidak diketahui oleh pimpinan.

Keberadaan warga binaan di luar blok hunian sulit diketahui karena masih menggunakan cara manual dengan pembuatan catatan tertulis yang sering menumpuk. Itu berdampak pada proses kegiatan tidak dapat dilaksanakan tepat waktu karena terhambat oleh ijin yang memerlukan waktu lama.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Mulja Tanudiredja menyampaikan tentang Perusahan PT Masterdata bergerak di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang melayani produk dan jasa antara lain; Cloud Services, Security & Network Integration, Software & Aplications Implementation, System Integration, IoT Solutions & Implementation, serta Global Sourcing Solutions.