CIANJUR – Rumah panggung milik keluarga Isoh (58) tahun, dan Abo (48) tahun, dirobohkan oleh Dandim 0608/Cianjur Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani dan dr Yusuf dari klinik Harapan Sehat, pada Kamis (18/6/2020).

Pasalnya, rumah tak layak huni (RTLH) di Kampung Empang, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur tersebut, akan dibangun dengan batako limbah plastik yang dikembangkan klinik Harapan Sehat bekerjasama dengan Kodim 0608/Cianjur.

Menurut Ketua RT, Lili Sobari, adanya pembangunan rumah tak layak huni merupakan angin segar untuk warganya.

“Kami sebetulnya secara pribadi untuk sementara belum mampu membangun rumah keluarga Isoh dan Abo karena terkendala biaya. Namun, kami bersyukur dengan adanya program ini rumah tak layak huni bisa dibangun, semoga bisa berkesinambungan,” kata Lili.

Kepala Desa Sukasari Deden mengatakan, secara anggaran memang di Desa Sukasari banyak permohonan untuk pembangunan rumah tak layak huni.

“Desa terbantu dengan adanya program dari Kodim 0608 Cianjur dan Klinik Harapan Sehat,” kata Kades.

Sementara, dr Yusuf Nugraha dari Klinik Harapan Sehat mengatakan, sebelumnya rencana pembangunan rumah akan dilakukan secara sederhana. Namun karena antusias warga maka dibuat tenda dan dibikin acara.

“Kami tetap mengimbau kepada warga untuk menjaga jarak dan mengikuti protokol pencegahan covid-19,” kata Yusuf.

Dandim 0608/Cianjur, Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani mengatakan, pihaknya langsung menyambut baik ajakan klinik Harapan Sehat untuk membangun rumah tak layak huni.