SUMENEP I LIPUTAN12 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep resmi mengumumkan pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim (FAHAM) sebagai pemenang Pilkada Sumenep 2024 dalam rapat paripurna pada Senin, 10 Februari 2025.
Berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, pasangan FAHAM meraih 379.858 suara, unggul dari pasangan Fikri-Unais yang memperoleh 249.597 suara.
Selain pengumuman pasangan calon terpilih, rapat paripurna tersebut juga menyampaikan bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2024 telah berakhir.
Tak Sekadar Tradisi, Festival Ketupat 2026 di Sumenep Bidik Wisatawan dan Kesejahteraan Warga
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin menyampaikan, bahwa pihaknya telah melaksanakan semua tahapan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait hasil penetapan KPU terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Sumenep 2024.
Selanjutnya, legislatif akan segera mengirimkan surat tersebut kepada pemerintah provinsi Jawa Timur.
“Secepatnya kami akan mengirimkan surat itu, mungkin bahkan hari ini lewat email,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan pasangan terpilih untuk menjaga komunikasi yang baik dengan DPRD demi kesejahteraan masyarakat.
“Komunikasi yang baik akan menghasilkan hal-hal yang baik pula. Oleh karena itu, kita harus terus menjalin komunikasi dalam mencapai tujuan bersama, yakni kesejahteraan masyarakat,” jelas Mantan Kepala Desa tersebut.
Diberitakan Sebelumnya, KPU telah menetapkan Achmad Fauzi Wongsojudo - KH. Imam Hasyim sebagai pemenang dalam rapat pleno terbuka pada Kamis (6/2/2025) dan menyerahkan SK penetapan ke pasangan terpilih pada Jumat (7/2/2025).

