BOGOR|LIPUTAN12 – Kepolisian Resor (Polres) Bogor bersama dengan Satpol PP dan Kodim 0621/Kabupaten Bogor lakukan inspeksi mendadak (Sidak) penggunaan Masker di Kawasan Gedung Olah Raga (Gor) Pakansari Cibinong Bogor, Selasa sore.

Sidak dilakukan sebagai upaya dan langkah persuasif dalam mencegah angka penyebaran Covid-19, khususnya di masa perpanjangan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

Kapolres Bogor dalam keterangannya mengatakan, pada pelaksanaan sidak ini kami masih memberikan himbauan dan membagikan masker gratis kepada warga masyarakat yang didapati belum menggunakan masker.

Dikatakannya, kegiatan ini selain sebagai bentuk langkah persuasif atas Keputusan Gubernur Jawa Barat bersama Gugus Tugas Provinsi terkait pengenaan sangsi administratif bagi warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Kami juga melakukan kegiatan pembinaan kepada yang didapati tidak menggunakan masker untik menyanyikan lagu Nasional dan mengucapkan Pancasila,” kata AKBP Roland Ronaldy.

Reporter: Luthfi Diansyah
Editor     : Redaksi
Copyrigh © Liputan12 2020