KUPANG, NTT I LIPUTAN12 - Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian Perwira Polri periode 1 Mei 2025 dan pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda NTT pada Rabu, 30 April 2025.
Adapun dua orang Perwira yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian dari Kompol ke AKBP, yakni Sukanda jabatan Wadir Tahti Polda NTT dan AKP ke Kompol, Jonathan Agustinus Tanauw jabatan Kanit 3 Subdit 1 Ditintelkam Polda NTT. Sementara seorang Perwira yang di PTDH yakni Ipda Noldy R. Ballo, M.H. Pama Yanma Polda NTT.
Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga dalam sambutannya mengatakan, hari ini telah dilaksanakan upacara kenaikan pangkat dan pemberhentian tidak dengan hormat bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Upacara ini menjadi momen yang sarat makna, menggambarkan dua sisi dari mata uang: keberhasilan dan kegagalan, kebahagiaan dan keprihatinan,” ujar Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.
Kapolda juga menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota yang mendapatkan kenaikan pangkat.
“Ini adalah kebanggaan, bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan institusi. Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang telah ditunjukkan selama ini," kata Kapolda.
"Kita harapkan ini menjadi motivasi untuk terus mengabdi dengan lebih baik lagi ke depan,” harapnya..
Namun demikian, lanjut Kapolda NTT, di sisi lain upacara hari ini juga menjadi saksi atas keputusan berat, pemberhentian tidak dengan hormat terhadap salah satu anggota yang dinilai telah melanggar peraturan dan kode etik institusi.
“Proses pemberhentian ini bukan hal yang mudah. Dilalui dengan proses panjang, penuh pertimbangan, dan sudah melalui tahapan pembinaan serta evaluasi berkali-kali. Tapi ketika seseorang tetap tidak menunjukkan perubahan, maka keputusan tegas harus diambil,” jelasnya.