INDRAMAYU I LIPUTAN12 - Kami pihak redaksi media online liputan12.id menyatakan permohonan maaf atas pemberitaan yang tidak melalui konfirmasi terhadap sumber yang diberitakan sehingga pemberitaan tersebut tidak berimbang dan memicu kesalahan.

Adapun berita tersebut yakni berjudul : 
Dinilai Tak Kompeten, Kakang Prabu Sebut Penguji UKW Coreng Nama Universitas Muhammadiyah Jakarta https://www.liputan12.id/dinilai-tak-kompeten-kakang-prabu-sebut-penguji-ukw-coreng-nama-universitas-muhammadiyah-jakarta

Di mana berita tersebut di atas tayang di media kami pada tanggal 24 Februari 2025. Atas kesalahan tersebut, kami menyatakan permohonan maaf.

Kesalahan Pemberitaan

Kami menyadari bahwa pemberitaan tersebut tidak dikonfirmasi terlebih dahulu dan telah menyebabkan kekeliruan serta kerugian bagi Nurcholis MA Basyari, selaku sumber yang diberitakan.

Kami sangat menyesali kesalahan ini dan berkomitmen untuk melakukan konfirmasi yang lebih baik di masa depan.

Komitmen untuk Meningkatkan Akurasi

Kami dari media online liputan12.id berkomitmen untuk meningkatkan akurasi dan kebenaran dalam pemberitaan kami. Kami akan melakukan konfirmasi yang lebih baik dan memastikan bahwa semua informasi yang kami publisasikan adalah akurat dan benar.

Kami ingin memohon maaf secara khusus kepada Nurcholis MA Basyari yang telah terkena dampak dari pemberitaan yang tidak konfirmasi tersebut.