SUMENEP I LIPUTAN12 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan status keinginan 5.224 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di tengah menandatangani regulasi nasional terkait masa depan kontrak tenaga pemerintah.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memastikan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dalam menangani dinamika kebijakan pusat dan telah menyiapkan berbagai langkah strategi demi menjaga kepastian kerja ribuan PPPK yang saat ini menjadi bagian penting pelayanan publik di daerah.

"Keberlanjutan PPPK paruh waktu tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kami akan terus mengawal agar hak-hak mereka terlindungi serta memastikan tidak ada kebijakan yang merugikan para pegawai," katanya, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, Pemkab Sumenep saat ini terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat guna memperoleh kejelasan terkait skema lanjutan kontrak PPPK paruh waktu yang masih bersifat tahunan.

Ia menegaskan, keberadaan PPPK paruh waktu memiliki peran vital dalam mendukung sektor pendidikan, kesehatan, hingga layanan pemerintahan teknis. Oleh karena itu, pemerintah daerah berupaya secara maksimal agar keberlangsungan energi tersebut tetap terjaga.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal. Oleh karena itu, kami sedang menyiapkan formulasi terbaik agar stabilitas tenaga PPPK tetap terjaga dan para pegawai tidak terganggu,” tegasnya.

Selain menunggu keputusan pemerintah pusat, Bupati Fauzi mengungkapkan bahwa salah satu opsi strategi yang berkembang adalah kemungkinan pembiayaan belanja PPPK diambil melalui skema nasional.

Menurutnya, apabila skema tersebut direalisasikan, maka akan menjadi solusi besar bagi daerah dalam menjaga kesinambungan tenaga PPPK tanpa membebani fiskal daerah secara berlebihan.

“Jika nantinya pemerintah pusat memberikan dukungan pembiayaan, tentu itu akan sangat membantu. Namun sambil menunggu kepastian tersebut, Pemkab tetap menyiapkan berbagai opsi kebijakan alternatif,” ujarnya.