Oleh: Emrus Sihombing, Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner

LIPUTAN12.ID|JAKARTA – Bencana Covid19 sedang melanda dunia termasuk Jakarta. Ternyata bencana ini tampaknya “membangunkan” kesadaran baru Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (AB). Ketika menjadi pembicara pada silahturahmi daring di Jaringan Alumni Timur Tengah (JATTI), Sabtu (6/6/2020). AB mengakui ada 2,4 juta keluarga tidak bisa menjalani kehidupan normal jika tidak dibantu negara.

Berdasarkan data di atas, dengan asumsi satu keluarga terdiri dari empat anggota keluarga, maka jumlah penduduk Jakarta belum bisa menjalani kehidupan normal, sekitar 9,6 juta jiwa. Jika proyeksi penduduk Jakarta tahun 2020 berkisar antara 9 hingga 10 juta jiwa, maka secara kuantitatif dapat disimpulkan mayoritas mutlak (9,6 juta jiwa) warga Jakarta tidak berada pada ketegori bisa menjalani kehidupan normal, khususnya bidang kesejahteraan ekonomi.

Menurut AB, sebagaimana dimuat di berbagai media massa, itu sebagai persoalan keadilan yang belum merata di masyarakat, sekalipun pembangunan telah dilakukan berdekade-dekade, ternyata belum memberikan manfaat bagi semua.

Artinya, pesan yang ingin disampaikan oleh AB bahwa ada 2,4 juta keluarga tersebut tidak mendapat keadilan, terutama bidang kesejahteraan ekonomi.

Pendapat AB di atas baru menggunakan kacamata kuantitatif. Lebih dalam lagi bila AB melihat dari aspek kualitatifnya yang merujuk pada sila kelima dari Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Artinya setiap WNI, tak terkecuali setiap warga Jakarta, sama sekali tidak boleh tidak memperoleh keadilan sosial itu, termasuk perolehan kesejahteraan ekonomi. Nyatanya, masih ada 2.4 juta belum memperoleh keadailan itu.

Oleh karena itulah, tugas pemimpin publik, termasuk Gubernur DKI Jakarta, memikul tangungjawab dan tugas luar biasa yang diamanatkan oleh Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, salah satu yang utama, kesejahteraan ekonomi bagi seluruh warga, tanpa kecuali.

Menurut catatan EmrusCorner, AB dilantik dan diambil sumpah sebagai Gubuernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo, Senin, tanggal 16 Obtober 2017. Dengan demikian, hingga sekarang AB setidaknya sudah menjabat Gubernur DKI Jakarta sekitar 2,5 tahun, atau setengah masa jabatannya.