KOTA BOGOR – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor mulai menggunakan sistem pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik pada pelelangan. Teknologi lelang digital atau yang kerap disebut e-Procurement itu mulai resmi diperkenalkan PDAM ke publik di IPB International Convention Center (IICC), Senin (30/12/2019) siang.
Penerapan sistem e-Procurement ini merupakan wujud implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menyatakan bahwa cara pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan dengan menggunakan sistem elektronik.
Dalam pengenalan aplikasi e-Procurement ini, Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Bogor, Deni Surya Senjaya mengatakan, saat ini perusahaan yang dipimpinnya telah resmi menerapkan sistem pelelangan elektronik yang diharapkan dapat berjalan dengan efektif, efisien, transparan, berdaya saing, adil, tidak diskriminatif, dan akuntabel.
“e-Procurement ini merupakan sarana aplikasi berbasis web untuk melakukan proses pengadaan barang/jasa di lingkup perusahaan. Tujuan penerapan e-Proc di PDAM Kota Bogor ini untuk meningkatkan integrasi antar unit kerja, transparansi, kecepatan proses, efisiensi waktu dan biaya, serta memudahkan pengawasan proses pengadaan barang dan jasa,” ujar Deni.
Menurut Deni, seluruh stakeholder dan mitra kerja juga diuntungkan dengan transparansi proses pengadaan sehingga menciptakan persaingan yang sehat dan kompetitif. Para pelaku usaha (vendor) yang ingin mengikuti proses pengadaan barang dan jasa elektronik dapat mengaksesnya melalui laman internet www.e-proc.pdamkotabogor.go.id.
“Hal yang terpenting dalam penerapan aplikasi tersebut adalah mengurangi pertemuan secara langsung antara user, pelaksana/pejabat pengadaan dan calon vendor sehingga dapat mencegah kemungkinan terjadinya hal yang tidak sesuai,” ungkapnya.
Pada peluncuran aplikasi e-Procurement tersebut turut dihadiri pula Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Dedie A Rachim.
Dalam kesempatan itu, Dedie menuturkan, meski sistem pelelangan pengadaan barang dan jasa telah dilakukan secara elektronik, namun layanan tersebut perlu dikelola dengan baik oleh para tenaga ahli dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten.
“E-proc itu sistem, tapi kalau sistem ini tidak dikelola oleh orang-orang yang baik dan memiliki integritas, ya percuma juga. Kemudian, di Pemkot ada kurang lebih 5.000 paket Penunjukan Langsung (PL), kebayang gak kalau tidak diatur menggunakan sistem, pasti berantakan. Tapi kembali lagi, jika yang mengelola tidak berintegritas atau mengelolanya tidak serius, hanya main-main. Ya gak akan bener juga,” katanya.