KOTA MEDAN | LIPUTAN12 - Mengerikan, dunia pendidikan, khususnya yang terjadi di SMA Negeri 8 Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pasalnya, baru-baru ini seorang siswi berinisial MSF dibuat kepala sekolahnya, Rosmaida Asianna Purba tidak naik kelas.
Hal ini terjadi diduga karena orang tua siswi tersebut bernama Coky Indra, bongkar kasus pungli di SMA Negeri 8 Kota Medan.
Coky sebagai orang tua siswi kelas XI IPA bernisial MSF menceritakan, bahwa dirinya menggeruduk kantor sekretariat sekolah SMA Negeri 8 Kota Medan di Jalan Sampali, Kota Medan, Sumut pada Sabtu, 22 Juni 2024 siang.
Hal ini ia lakukan lantaran dirinya tidak terima anaknya ditinggalkan kelas oleh pihak sekolah dengan alasan yang tidak masuk akal.
"Setiap bulan membayar Rp150 ribu, udah banyak ini praktik-praktik korupsi yang dilakukan Kepala Sekolah berkedok pungli. Jadi ini karena tidak mau saya berdamai dengan dia, dibikin anak saya tinggal kelas dengan alasan tidak masuk akal karena masalah absen," ucap Coky.
IWO Sumenep dan Universitas PGRI Teken MoU: Perkuat Sinergi Pendidikan dan Literasi Media
Selain itu, Coky menduga anaknya ditinggalkan kelas oleh pihak sekolah, karena sentimen pribadi Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba terhadap dirinya.
Sebab, ia buat laporan korupsi di SMA Negeri 8 Kota Medan ke Polda Sumatera Utara (Polda Sumut).
Terpisah, dalam kasus ini, wartawan mencoba konfirmasi kepada pihak SMA Negeri 8, terkhusus kepala sekolahnya.