LIPUTAN12.ID|BOGOR – Praktek pinjaman di kalangan masyarakat yang identik dengan rentenir, masih menjadi sebuah fenomena yang seolah tak lekang di makan zaman. Akhir-akhir ini muncul istilah bernama Bank Emok yang menjadi modus baru bagi para rentenir untuk menjalankan aksinya.
Layaknya para rentenir yang sudah-sudah, mereka menjalankan praktiknya meminjamkan uang dengan bunga yang tinggi. Nama Emok sendiri dipilih karena ada korelasinya dengan target mereka, yakni para ibu rumah tangga yang tengah membutuhkan dana. kata Emok sendiri diambil dari bahasa sunda yaitu cara duduk lesehan ala perempuan dengan cara bersimpuh sembari menyilangkan kaki ke belakang.
Hal ini tentunya sangat meresahkan warga. Gerakan Muslim Penyelamat Akidah (Gempa) yang merupakan salah satu organisasi masyarakat (Ormas) terus gencar memerangi Bank Emok dan juga sejenisnya.
Ketua DPW Gempa Jawa Barat, Al Haidar menegaskan, kita tidak akan berhenti bergerak dan akan terus bergerak memperjuangkan aqidah yang akan dirusak oleh perekonomian kapitalis dan liberalis. Itu pun dilakukannya sesuai dengan aspirasi masyarakat yang mengadukan secara tertulis kepada pihaknya.
“Dalam kiprah kami tidak bertindak tanpa dasar melainkan sesuai dengan permohonan tertulis masyarakat yang mengadukan nasibnya karena merasa sangat resah dengan hadirnya bank emok, bank keliling dan koperasi simpan pinjam hingga yang mengatasnamakan syariah,” ungkap Al Haidar, saat dihubungi via pesan singkat WhatsApp, Jumat (13/12/2019)
“Namun, mereka yang minta tolong juga harus berjanji taubat tidak akan mengulangi meminjam uang dari rentenir lagi,” sambungnya.
Dia menegaskan pula, pihaknya tidak boleh meminta jasa imbalan apapun dari para korban apalagi dari rentenir, pihaknya bergerak semata nafas ormas sebagai penyelamat aqidah.
“Lillahi Ta’ala kami bergerak karena sangat prihatin dengan keluhan para korban bank emok dan sejenisnya, yang pada klimaksnya menghancurkan keharmonisan warga dan keluarga seperti yang terjadi wilayah 6 Pejampangan Kabupaten Sukabumi,” tuturnya.
Menurut Al Haidar, keharmonisan warga menjadi rusak karena seorang anggota yang belum dapat membayar cicilan akan dibulli oleh anggota lainnya, dimana dalam kolektifitasnya bank emok, pembayaran bersifat tanggung renteng.