SANANA|LIPUTAN12 – Selama satu minggu sejak digelarnya Operasi Patuh Kieraha 2020, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kepulauan Sula, berhasil
menemukan 73 pelanggaran yang dilakukan baik pengendara kendaraan roda dua dan roda empat.
“73 pelanggaran tersebut terdiri dari 4 pelanggaran roda empat dan 69 roda dua. Untuk kategori pelanggaran roda dua banyak pengendara yang tidak memakai helm baik itu depan maupun belakang,” kata Kasat Lantas Polres Kepsul, AKP Mochtar Saniapon, Rabu (29/7/2020).
Dikatakannya, pelaksanaan operasi patuh kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, ini dikarenakan dengan adanya wabah virus corona (Covid-19).
Tak Sekadar Tradisi, Festival Ketupat 2026 di Sumenep Bidik Wisatawan dan Kesejahteraan Warga
“Untuk operasi kali ini kita utamakan pencegahan secara preventif dan preentif. Penindakan kita kurangi, namun apabila pelanggar yang tidak bisa ditegur lagi, seperti tidak pake helm kita lakukan penindakan,” tegasnya.
“Bagi pelanggar yang tidak memakai masker, sampe saat ini kita masih lakukan teguran, untuk penindakan dengan denda atau tilang belum ada,” jelas Kasat Lantas.
Reporter: Lutfi Teapon
Editor : Redaksi
Copyrigh © Liputan12 2020

