SUMENEP – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep Polda Jatim dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pasar Tradisional Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun awak media liputan12.id, mereka tertangkap tangan polisi, terjadi pada hari Minggu (28/6/2020) sekitar pukul 09.00 Wib, saat petugas pasar lakukan pungli (pungutan liar) terhadap para penghuni kios.
Kasat Reskrim Polres Sumenep, Dhany Rahadian Basuki dalam keterangannya mengatakan bahwa, ada 3 orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Ada tiga orang yang diamankan dalam OTT, diantaranya dua orang Pekerja Harian Lepas (PHL) dan satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sumenep,” jelas Dhany Rahadian Basuki kepada liputan12.id saat dikonfirmasi via pesan singkap Whatsapp, Minggu (28/6/2020).
“2 PHL sama 1 PNS mas, yang nangkap Pidkor dibantu Resmob,” terang Kasat Reskrim yang akrab disapa Dhany.
Dia menjelaskan bahwa, PHL merupakan kaki tangan dari PNS tersebut, dan saat ini ketiganya masih dalam tahap pemeriksaan.
“Pelakunya (PNS-red) dan 2 PHL kaki tangannya. Ketiganya diamankan di Mapolres Sumenep, dan hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Reporter: Kachonk