LIPUTAN12.ID|JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, mengaku prihatin atas banyaknya pejabat dan institusi pemerintah yang mengabaikan rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Dalam belasan tahun atau dalam sekian tahun berdirinya Ombudsman ini, menurut Mahfud, belum efektif.

“Banyak aparatur pemerintah yang mendapat rekomendasi itu abai,” katanya.

Foto: Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketum PAMI Romy Fredi Rumengan

“Pak, ini ada laporan, dan saya tanya sudah lapor Ombudsman belum? Sudah, ini surat dari Ombudsman kepada menteri, kepada ini, banyak, tetapi ndak jalan juga kami mau apa?” ujar Mahfud saat membuka Seminar Propartif dan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tahun 2019 yang digelar Ombudsman RI di Hotel JS Luwansa, (27/11).

Padahal, lanjut dia, Ombudsman dibentuk oleh negara untuk membantu pemerintah dalam mengoreksi sistem yang korup dan berbelit-belit, serta menghubungkan rakyat dengan pemerintah.

“Ombudsman ini dibentuk oleh negara untuk bantu pemerintah dan bantu rakyat. Bukan memusuhi pemerintah. Ini masih ada orang yang sepelekan Ombudsman,” sesalnya.

Ia mengaku dapat laporan terjadinya banyak pelanggaran administrasi, lemahnya pelayanan publik, hingga vonis yang tidak bisa dieksekusi, dan setelah direkomendasi Ombudsman masih tetap tidak jalan juga.

Oleh sebab itu, Mahfud meminta kepada seluruh aparatur pemerintah supaya memperhatikan rekomendasi Ombudsman karena itu merupakan lembaga yang dibentuk negara untuk menghubungkan masyarakat dengan pemerintah.