SUMENEP | LIPUTAN12 - Bupati Sumenep Achmad Fauzi melantik Kepala Desa (Kades) Matanair, Kecamatan Rubaru, Ahmad Rasidi. Prosesi pelantikan tersebut, berlangsung di Ruang Rapat Graha Aryawiraraja, Pemkab Sumenep, Selasa (27/2/2024).
Pelantikan tersebut, mengacu terhadap Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep, tahun 2024, tentang perubahan kedua atas SK Bupati Sumenep, tahun 2019, tentang pengesahan dan pengangkatan Kades terpilih.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Anwar Syahroni Yusuf mengatakan, masa jabatan Rasidi sebagai Kades Matanair terhitung sejak pelantikan dilakukan. Sedangkan, masa akhir jabatannya berakhir pada 30 Desember 2025.
“Keputusan ini, berlaku mulai tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Sumenep, pada tanggal 26 Februari 2024,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyampaikan, Kades Matanair yang baru saja dilantik harus mengoptimalkan kinerja pemerintahan desa ke depan. Orang nomor satu di Kota Keris itu meminta, agar Kades Rasidi secepatnya melakukan konsolidasi dengan semua perangkat desa setempat.
“Tujuannya, untuk menjalankan roda pemerintahan di Desa Matanair,” katanya.
Selain itu, Bupati Fauzi mengingatkan supaya Kades Rasidi menjalankan kinerja pemerintahannya menyesuaikan dengan sistem pemerintahan yang sudah berlangsung selama ini. Sehingga, situasi dan kondisi di desa tetap kondusif.
“Kepala Desa harus siap bekerjasama di balai desanya,” ucap Cak Fauzi.
Dalam hal memberikan kebijakan atau menjalankan roda pemerintahan secara umum di desa, lanjut Bupati Fauzi, maka Kades harus mengutamakan musyawarah. Yaitu dengan melibatkan berbagai pihak.