Foto : A.Warits, S.Sos., Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep (Dok. Kachonk/liputan12)

SUMENEP|LIPUTAN12 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya menetapkan pasangan Ahmad Fausi-Nyai Hj Dewi Khalifah dan Fattah Jasin-KH Ali Fikri sebagai pasangan calon Bupati (cabup) dan calon Wakil Bupati (Cawabup) Sumenep Tahun 2020.

Kedua pasangan calon dengan Tegline “Bismillah Melayani”, dan “Sumenep Barokah” ini resmi akan bertarung pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sumenep 9 Desember 2020 mendatang.

“Hari ini KPU Sumenep, menetapkan sebagai calon tetap pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep melalui rapat koordinasi pleno tertutup 5 komisioner KPU,” kata Ketua KPU Sumenep A. Warist, S.Sos., Rabu (23/9/2020).

Ketua Komisioner KPU Sumenep menambahkan, kedua paslon sudah dilakukan tahapan pemeriksasan persyaratan berkas dan cek kesehatan, bahkan tidak ada tanggapan dari masyarakat pada masa uji publik atas seluruh berkas pendaftaran.

“Atas dasar tersebut dan sesuai tahapan, KPU menetapkan sebagai pasangan Cabup-Cawabup tetap dan berita acaranya disampaikan pada yang bersangkutan dan diumumkan ke publik,” paparnya.

Selanjutnya kata A. Warits, nanti malam pihaknya akan melakukan rapat koordinasi kembali untuk membahas aktivitas kampanye hingga besaran dana yang dibutuhkan di setiap aktivitas kampanye.

“Nanti malam kita bahas, kira-kira batasan maksimal aktivitas kampanye sampai berapa kali, lalu kebutuhan dananya berapa, itu yang nanti akan kita bahas,” jelasnya.

Sedangkan untuk pengundian nomor urut dari kedua Paslon tersebut akan di agendakan besok. Itupun undangan terbatas guna menghindari kerumunan dan mematuhi protokol kesehatan.