SUMENEP I LIPUTAN12  - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo resmi secara melantik lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep untuk masa jabatan 2025–2029 dalam prosesi yang digelar di Pendopo Keraton Sumenep, Jumat (23/1/2026).

Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa tugas para komisioner KI yang diharapkan mampu menjalankan fungsi kelembagaan secara profesional, independen, dan berintegritas sesuai ketentuan peraturan-undangan.

Dalam berbagai hal, Bupati Achmad Fauzi menegaskan bahwa Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam menjamin keterbukaan informasi publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Komisi Informasi merupakan garda terdepan dalam memastikan hak masyarakat atas informasi publik terpenuhi, sekaligus menjadi pengawas agar badan publik secara konsisten menerapkan prinsip keterbukaan,” ujar Bupati Fauzi.

Ia menekankan bahwa keberadaan Komisi Informasi tidak hanya berfungsi sebagai mediator antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga sebagai instrumen penguatan demokrasi dan pelayanan publik yang berkeadilan.

Menurutnya, pelantikan lima Komisioner KI Kabupaten Sumenep ini menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Selamat bekerja dan mengemban amanah. Semoga para komisioner dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta senantiasa diberikan kelancaran dan perlindungan dalam menjalankan kewenangannya,” tutupnya.

Untuk Dikenal, Inilah Nama - Nama yang di lantik Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo sebagai Komisioner KI 2025-2029, yakni Ahmad Ainol Horri, Hasdani Roi, Rifa'i, Winanto dan Kamarullah.