SUMENEP I LIPUTAN12 - Penanganan dugaan kasus gadai emas yang menyeret Koperasi BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam memasuki tahap krusial.

Polsek Sapudi memastikan perkara tersebut segera dibawa ke forum gelar perkara sebagai penentu arah proses hukum.

Kanit Reskrim Polsek Sapudi, Rizal Afandi, menyebut penyelidikan (lidik) kini hampir rampung, dengan satu keterangan Saksi yang masih perlu dilengkapi.

“Perkara ini sudah di tahap akhir penyelidikan. Tinggal satu saksi yang akan kami mintai keterangan, setelah itu langsung kami ajukan ke gelaran perkara,” Tegas kanit Rizal saat Dokonfirmasi Tim Media, Selasa (22/4/2026).

Menurutnya, gelar perkara tersebut akan menjadi forum untuk menguji konstruksi hukum, termasuk menilai apakah perkara tersebut memenuhi unsur pidana dan layak ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Dalam gelar perkara nanti akan kami uji seluruh unsurnya. Dari situ akan ditentukan apakah naik ke penyelidikan atau masih perlu pendalaman," ujarnya.

Rizal menegaskan, kehati-hatian menjadi prinsip utama agar setiap langkah memiliki dasar hukum yang kuat.

"Kami tidak ingin terburu-buru tanpa unsur kelengkapan. Semua harus clear, baik formil maupun materiil, agar penanganan perkara tidak bermasalah di tahap berikutnya," katanya.

Ia juga memastikan percepatan penyelesaian terus diupayakan melalui koordinasi internal.