LIPUTAN12.ID|JAKARTA – Kepala Badan Diklat Kejaksaan, Setia Untung Arimuladi menindaklanjuti 7 program prioritas Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Hal ini sejalan dengan Visi-Misi Pemerintah, yaitu menitik beratkan pada pengembangan dan peningkatan SDM Indonesia yang unggul dan maju. SDM yang dapat bersaing dan berperan di kancah dunia.
Hal tersebut disampaikan Kabandiklat Kejaksaan RI saat Pelantikan Kepala Pusat DTF, Jhony Manurung, di Komplek Badiklat Kejaksaan, Ragunan, Jakarta, Rabu (15/1/20/20) kemarin.

“Membangun Kejaksaan yang modern dan kuat, ibaratkan seperti menanam Pohon di atas lahan yang tepat, akan membuat batang pohon menjadi kuat dan kokoh dengan cara menyiapkan jaksa-jaksa yang memenuhi seluruh kualifikasi, teruji, terpuji, mampuni dan berdaya saing,” ungkapnya.
Untung mengingatkan kepada jajarannya untuk mampu mewujudkan kapasitas dan kapabilitas Jaksa yang memiliki integritas yang tinggi, agar mampu bertarung di tataran global.
“Insan Adhyaksa memiliki peran teramat penting dan strategis dalam menghasilkan SDM aparatur Kejaksaan yang profesional dan tangguh dan mampu berpikir global, berpandangan luas jauh ke depan serta memiliki sikap, integritas moral dan mental disertai semangat kerja dan disiplin tinggi yang mampu menjaga keajengan teruwujudnya penegakan hukum yang mencerminkan rasa keadilan dan kebenaran,” jelasnya.

Mantan Kepala Kejati Jawa Barat dan Riau ini menekankan bahwa, pengelolaan Badiklat Kejaksaan sebagai Unit Kerja Eselon I, telah meraih predikat Zona Integritas WBK dan WBBM, ini bukanlah suatu pekerjaan yang mudah diraih, namun juga bukan pekerjaan yang tidak dapat dilaksanakan, sehingga diperlukan kerja keras, komitmen, konsistensi dan keberanian serta semangat yang tak kenal lelah.
“Komitmen bersama, kebersamaan harus selalu dipelihara, keihklasan melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dan berpikir positif adalah jurus ampuh dalam menghadapi rintangan dan tantangan,” tegasnya.
Penyelenggaraan dan pengelolaan Diklat merupakan bagian integral dari kebijakan pemberdayaan dan pembinaan aparatur negara. Dalam rangka meningkatkan kapasitas kompetensi teknis, fungsional, manajerial, maupun kepemimpinan sesuai kebutuhan institusi.
“Untuk itu, pendidikan dan pelatihan harus menjadi alat utama dan acuan dalam mengembangkan rekayasa daya guna dan hasil guna, untuk kepentingan penegakan hukum dan institusi. Sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat luas dan pencari keadilan,” urai dia.

